P E N G U M U M A N
Nomor : 871/BKD-02/644
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
TAHUN ANGGARAN 2013
Nomor : 871/BKD-02/644
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
TAHUN ANGGARAN 2013
Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : R/068.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun Anggaran 2013 dan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor : Kpts.335/IX/2013 tentang Penetapan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2013, maka Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan menerima Calon Pegawai NegeriSipil Daerah untuk mengisi 93 formasi dengan penjelasan sebagai berikut :
DOWNLOAD DISINI